asbabun nuzul



ASBABUN NUZUL

A.    Pengertian Asbabun Nuzul
Ungkapan Asbab Al-Nuzul merupakan bentuk Idhafah dari kata “Asbab” dan “Nuzul”. Secara etimonologi , Asbab Al-Nuzul adalah sebab-sebab yang melatarbelakangi terjadinya suatu peristiwa. Mestipun segala fenomena yang melatarbelakangi terjadinya suatu dapat disebut Asbab Al-Nuzul, dalam pemakaiannya, ungkapan Asbab Al-Nuzul khusus dipergunakan untuk menyatakan sebab-sebab yang melatarbelakangi Al-Qur’an, seperti halnya Asbab Al-Wurud secara khusus digunakan bagi sebab-sebab terjadinya Hadits.[1]

Pengertian secara terminologi ada beberapa ulama yang merumuskan, Shubhi Al-Shalih memberikan definisi Asbab Al-Nuzul sebagai berikut:
ما نزلت الا ية اوالايات بسببه متضمنة له اومجيبة عنه اومبينة لحكمه زمن وقوعه
“Sesuatu yang dengan sebabnya turun suatu ayat atau beberapa ayat yang mengandung sebab itu, atau menerangkan hukumnya pada masa terjadinya sebab tersebut ”.[2]


Imam Al-Shabuni mendefinisikan Asbab Al-Nuzul
قد تحصل واقعة, اوتحدث حادثة, فتنزل اية اوايات كريمة في شأن تلك الواقعة او الحادثة, فهذا هو مايسمى بـ (سبب النزول)
“Suatu kejadian atau suatu perkara yang terjadi, maka diturunkan satu ayat atau beberapa ayat untuk menanggulangi yang terjadi pada kejadiaan itu maka itulah yang disebut Asbab Al-Nuzul”.[3]
Masyfuk Zuhdi memberikan definisi Asbab Al-Nuzul sebagai berikut:
ما نزلت الاية اوالايات بسببه متضمنةله اومجيبة لحكمه زمن وقوعه
“Sesuatu yang disebabkan olehnya diturunkan suatu ayat atau beberapa ayat yang mengandung sebabnya, atau menerangkan hukumnya, pada saat terjadinya peristiwa”.[4]
Mana’ Al- Qathtan mendefinisikan Asbab Al-Nuzul sebagai berikut:
مانزل قران بشأنه وقت وقوعه كحادثة أوسؤال 
“Asbab Al-Nuzul adalah peristiwa-peristiwa yang menyebabkan turunya Al-Qur’an, berkenaan dengan waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa suatu kejadiaan atau berupa pertanyaan yang diajukan kepada nabi”.[5]
Berdasarkan pengertian yang diungkapkan oleh beberapa ulama diatas dapat disimpulkan bahwa Asbab Al-Nuzul adalah suatu yang menyebabkan turunya satu ayat atau beberapa ayat Al-Qur’an yang berkenaan dengan kejadiaan, menjawap pertanyaan dan menerangkan hukum pada waktu terjadinya peristiwa. Melihat kepada definisi yang diungkapkan para ulama diatas Asbab Al-Nuzul dapat dikelompokkan menjadi dua bentuk sebab turunnya suatu ayat yaitu karena peristiwa dan pertanyaan kepada Rasul.

B.     Kualitas Riwayat Asbabun Nuzul
Pedoman dasar para ulama dalam mengetahui Asbabun Nuzul ialah riwayat Shahih yang berasal dari Rasulullah SAW dan Sahabat. Pemberitahuan para Sahabat tentang hal ini akan dikatakan berhukum Marfu’ (disandarkan pada Rasul) dan akan menjadi Ra’y (pendapat) bila hal ini tidak langsung dari Rasul. Itu sebabnya untuk mengetahui sebab turun ayat selain berdasarkan periwayatan, juga harus benar (Naql Ash-Shalih) dari orang-orang yang melihat dan mendengar langsung turunya Al-Qur’an. Dengan demikian, seperti halnnya periwayatan pada umumnya, diperlukan kehati-hatian dalam menerima riwayat yang berkaitan dengan Asbabun Nuzul.  Dalam kitab Asbab Al-Nuzul , Al-Wahidi menyatakan: “Pembicaraan Asbab Al-Nuzul harus berdasarkan riwayat dan mendengarnya dari mereka yang secara langsung menyaksikan peristiwa Nuzul dan bersungguh-sungguh dalam mencarinya”.

Dapat diketahui bahwa para Ulama Salaf sangatlah keras dan ketat dalam menerima berbagai riwayat yang berkaitan dengan Asbabun Nuzul. Ketetatnya mereka itu dititikberatkan pada seleksi pribadi pembawa riwayat (para perawi), sumber riwayat (Isnad), dan redaksi berita (Matan). Bukti keketatan itu diperlihatkan oleh Ibn Sirin ketika menceritakan pengalamannya sendiri: Aku pernah bertanya kepada Ubadah sebuah ayat Al-Qur’an, tetapi ia menjawab, “Hendaklah engkau bertaqwa kepada Allah SWT dan berbicaralah dengan benar. Orang-orang yang mengetahui diturunkan-nya ayat Al-Qur’an sudah tidak ada lagi”.[6]

Akan tetapi, perlu dicatat, sikap kekritisnya mereka tidak dikenakan terhadap Asbabun Nuzul yang diriwayatkan oleh Sahabat Nabi. Mereka berasumsi apa yang dikatakan Sahabat Nabi, yang tidak masuk dalam lapangan penukilan dan pendengaran, maka dapat dipastikan bahwa ia mendengar Ijtihad-nya sendiri. Oleh sebab itu, Ibn Shalah, Al-Hakim, dan para Ulama Hadits lainnya menetapkan, “Seorang Sahabat Nabi yang mengalami masa turun wahyu, jika ia meriwayatkan suatu berita tentang Asbabun Nuzul, riwayatnya itu berstatus Marfu’.”[7]

Bila ditemukan riwayat yang berbeda, tentang Asbabun Nuzul suatu ayat, maka dapat diselesaikan dengan cara:[8]
1.      Bila satu riyawatnya Shahih, dan yang lain tidak, maka diambil riwayat yang Shahih dan ditolak yang lainnya. Meurutkan riwayat Imam Bukhari dan Muslim dan lainya dari Junnat, bahwa Nabi SAW, sakit sehingga tidak bangun satu atau dua malam, datang seorang perempuan kepada beliau, dan berkata: “Hai Muhammad, saya  tidak melihat Tuhanmu kecuali ia telah meninggalkanmu”, maka turun ayat Al-Dhuha 1-5.
4ÓyÕÒ9$#ur . È@ø©9$#ur #sŒÎ) 4ÓyÖy . $tB y7t㨊ur y7/u $tBur 4n?s% . äotÅzEzs9ur ׎öy{ y7©9 z`ÏB 4n<rW{$# . t$öq|¡s9ur yÏÜ÷èムy7/u #ÓyÌ÷ŽtIsù
Artinya: Demi waktu matahari sepenggalahan naik. Dan demi malam apabila telah sunyi (gelap). Tuhanmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu[9]. Dan Sesungguhnya hari kemudian itu lebih baik bagimu daripada yang sekarang (permulaan)[10].  Dan kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu , lalu (hati) kamu menjadi puas.

Sedangkaan menurut riwayat Thabrani dan Ibnu Abi Shaibah dan ibunya (pembantu Nabi SAW), bahwa seekor anak anjing mati dibawah tempat tidur Nabi, maka selama 40 hari Nabi tidak menerima wahyu, hai Kaulah apa yang terjadi dirumah Rasulullah SAW, Jibril tidak datang kepadaku, seandainya rumah ini engkau persiapkan dan engkau sapu, (Jundah berkata, saya ambil sapu, saya keluarkan anak anjing tersebut, kemudian Nabi datang dalam keadaan jenggot bergetar sebagaimana ia biasa menerima wahyu maka turunlah ayat 1-5 ini .
Bila diteliti dua riwayat tersebut, maka riwayat yang pertama lebih kuat karena diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Sedangkan yang kedua diriwayatkan oleh Tabrani dan Ibnu Shaibah dengan Sanad yang tidak dikenal.

2.      Apabila dua riwayat sama-sama Shahih, tetapi salah satu diantaranya mempunyai penguat maka diambil yang memiliki penguat, misalnya riwayat Bukhari dari Ibnu Mas’ud, Ibnu Mas’ud berkata: “Saya berjalan bersama Nabi di Madinah melewati orang Yahudi”. Mereka berkata “Ceritakan kepada kami tentang ruh, maka turunlah ayat 85 surat    Al-Isra’ ”.
štRqè=t«ó¡our Ç`tã Çyr9$# ( È@è% ßyr9$# ô`ÏB ̍øBr& În1u !$tBur OçFÏ?ré& z`ÏiB ÉOù=Ïèø9$# žwÎ) WxŠÎ=s%      
Artinya: Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu Termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit".

3.      Bila ada dua riwayat sama-sama Shahih, tetapi tidak ada penguat tetapi dapat dikomromikan, keduanya harus dikompromikan dengan menggap bahwa kedua peristiwa tersebut menjadi penyebab turunya ayat, karena waktu kejadian berdekatan. Misalnya Hilal mengadukan kepada Nabi. Bahwa istrinya berbuat zina, maka turunlah ayat 6 surat An-Nur.
tûïÏ%©!$#ur tbqãBötƒ öNßgy_ºurør& óOs9ur `ä3tƒ öNçl°; âä!#ypkà­ HwÎ) öNßgÝ¡àÿRr& äoy»ygt±sù óOÏdÏtnr& ßìt/ör& ¤Nºy»uhx© «!$$Î/   ¼çm¯RÎ) z`ÏJs9 šúüÏ%Ï»¢Á9$# ÇÏÈ  
Artinya: Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), Padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, Maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, Sesungguhnya Dia adalah Termasuk orang-orang yang benar.

4.      Bila kedua riwayat sama-sama Shahih, sama-sama tidak punya penguat dan tidak dapat dikompromikan maka caranya adalah dengan menganggap ayat tersebut berluang sesuai dengan Asbabun Nuzul yang berbilang.

C.     Bentuk-Bentuk Asbabun Nuzul
Melihat kembali kepada pengertian Asbab Al-Nuzul diatas, penulis mengambil kesimpulan yang menjadi bentuk-bentuk Asbabun Nuzul itu terkait dengan peristiwa dan pertanyaan yang diajukan kepada Nabi. Adapaun Asbabun Nuzul yang berbentuk peristwa ada tiga macam yaitu:[11]

1.      Peristiwa Berupa Pertengkaran atau Perselisihan
Seperti yang terjadi antara suku Aus dan Khazraj. Peristiwa tersebut akibat intrik-intrik yang sengaja dimainkan orang-orang Yahudi di Madinah. Hingga sempai kepuncaknya, orang-orang Yahudi ingin menambah kekacauan dan mengatakan senjata…!, senjata…!. Peristiwa tersebut menyebabkan turunya ayat dari surat Ali Imran: 100 yang berbunyi:
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä bÎ) (#qãèÏÜè? $Z)ƒÌsù z`ÏiB tûïÏ%©!$# (#qè?ré& |=»tGÅ3ø9$# Nä.rŠãtƒ y÷èt/ öNä3ÏZ»oÿÎ) tûï̍Ïÿ»x.
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebagian dari orang-orang yang diberikan al kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman.
Sampai beberapa ayat berikutnya. Ayat ini diturujnkan bertujuan untuk mengingatkan kaum Muslimin agar tidak mudah terprovokasi, menjauhkan diri dari konflik dan mengingatkan akan pentingnya kasih sayang dan persatuan umat.

2.       Peristiwa Berupa Kesalahan Fatal
Seperti kisah yang mengimami Shalat, sedangkan dia dalam kondisi mabuk. Pada saat dia membaca surat Al-Kafirun dia membuang lafas (la)    dari kalimat “la ‘abudu”. Sehingga jika diartikan menjadi kata “Katakana hai Muhamad, hai orang-orang kafir, aku menyembah apa yang kamu sembah” hal tersebut kontradiktif  dengan makna sesungguhnya. Karena kesalahan ini turunlah ayat An-Nisa’: 43
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãYtB#uä Ÿw (#qç/tø)s? no4qn=¢Á9$# óOçFRr&ur 3t»s3ß 4Ó®Lym (#qßJn=÷ès? $tB tbqä9qà)s?
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu Shalat, sedang dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.

3.      Peristiwa Berupa Cita-cita dan Keinginan
Seperti harapan Umar Bin Khattab, dalam sejarahnya ada beberapa harapan Umar, yang dikemukakan kepada Nabi SAW. Kemudian turunlah ayat-ayat yang kandungannya sesuai dengan harapan Umar tersebut, seperti yang diriwatkan oleh Bukhari dan lainnya, dari Anas r.a ia berkata: Umar Bin Khattab r.a berkata, aku sepakat dengan Tuhanku dalam tiga hal, aku katakan, wahai Rasulullah, bagaiman kalau kita jadikan Maqam Ibrahim itu, sebagai tempat Shalat”. Maka turunlah ayat, surat Al-Baqarah: 125, lanjut Umar, aku katakan kepada Rasul, sesungguhnya istri-istrimu orang-orang yang masuk kedalam rumahnya adalah orang-orang yang baik dan juga orang-orang yang jahat, maka alangkah baiknya jika mereka disuruh untuk mengenakan Hijab, maka turunlah ayat Hijab bagi istri Nabi, yaitu surat Al-Ahzab: 35. Dan istri-istri Rasul, mengerumuninya pada kecemburuan, Umar: katakan kepada mereka: Jika Nabi menceraikan kalian, boleh jadi Tuhannya akan memberikan ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik dari kalian. Maka turunlah ayat mengenai peristiwa tersebut (At-Tharim: 5)
4Ó|¤tã ÿ¼çmš/u bÎ) £`ä3s)¯=sÛ br& ÿ¼ã&s!Ïö7ム%¹`ºurør& #ZŽöyz £`ä3YÏiB

Artinya: Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi tuhannya akan memberikan ganti kepadanya dengan istri yang lebih baik dari kamu, yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertaubat, yang mengerjakan ibadah, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan,
Adapun sebab turunya Al-Qur’an dalam bentuk pertanyaan dapat dikelompokan pada tiga macam:[12]
a.      Pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang telah berlalu.
Seperti surat Al-Khafi ayat 83 yaitu:
štRqè=t«ó¡our `tã ÏŒ Èû÷ütRös)ø9$#
Artinya: Mereka bertanya tentang dzulkarnain.
Ayat ini turun karena adanya pertanyaan orang Yahudi kepada Rasulullah, ketika di Madinah yang diperintahkan, oleh orang-orang Musyrikin Mekkah.

b.      Pertanyaan yang berhungunan dengan sesuatu yang berlangsung pada waktu itu.
Seperti surat Al-Isra ayat: 85 yaitu:
štRqè=t«ó¡our Ç`tã Çyr9$# ( È@è% ßyr9$# ô`ÏB ̍øBr& În1u !$tBur OçFÏ?ré& z`ÏiB ÉOù=Ïèø9$# žwÎ) WxŠÎ=s%
Artinya: Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu Termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit".

Ayat ini berkaitan dengan peristiwa orang-orang Yahudi di Madinah, yang ketika itu perpapasan dengan Rasulullah SAW, lalu orang-orang Yahudi menyatakan kepada Rasulullah tentang roh, maka Nabi diam sejenak dan mengarahkan wajahnya ke langit dengan maksud mengharapkan wahyu untuk menjawab pertanyaan orang yahudi tadi. Maka turulah ayat untuk menjelaskan hal tersebut.

c.       Pertanyaan yang berhubungan dengan masa akan datang
Seperti pertanyaan tentang hari Kiamat
y7tRqè=t«ó¡o Ç`tã Ïptã$¡¡9$# tb$­ƒr& $yg9yöãB 
Artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang hari kiamat, kapan akan terjadi.
Disamping sebab-sebab tersebut, ada juga ayat yang turun sebagai teguran kepada Nabi, karena kekhalifahan beliau seperti ketika Nabi ditanya oleh Quraisy tentang roh Ashabul Khafi, dan Zulkarnain. Nabi menjawab “Besok akan diceritakan kepadamu” tanpa mengucapkan Insya Allah, akan tetapi ayat terlambat turunnya, selama beberapa hari, menurut Ibnu Ishaq, selama 15 hari, ada juga mengatakan 3 hari, ada yang mengatakan 40 hari, sehingga Nabi marasa cemas, maka turunlah ayat.
Ÿwur £`s9qà)s? >äô($t±Ï9 ÎoTÎ) ×@Ïã$sù šÏ9ºsŒ #´xî . HwÎ) br& uä!$t±o ª!$# 4 ä.øŒ$#ur š­/§ #sŒÎ) |MŠÅ¡nS ö@è%ur #Ó|¤tã br& Ç`tƒÏôgtƒ În1u z>tø%L{ ô`ÏB #x»yd #Yx©u
Artinya: Dan janganlah sekali-kali kamu mengatakan tentang sesuatu: “Sesungguhnya aku akan mengerjakan ini besok pagi, kecuali (dengan menyebut):“Insya Allah”. Dan ingatlah kepada tuhanmu jika kamu lupa katakanlah: “Mudah-mudahan tuhanku akan memberiku petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya dari pada ini. (QS. Al-Khafi: 23-24)

D.    Model Ungkapan Asbab Al-Nuzul
Bentuk redaksi yang menerangkan Asbabun Nuzul ini berupa pernyataan tegas mengenai sebab dan terkadang pula berupa pertanyaan yang hanya menjadi kemungkinan mengenainya.[13]
1.      Jika perawi mengatakan: “Sebab nuzul ayat ini adalah begini” atau menggunakan ungkapan fa ta’qibiyah (kira-kira seperti “maka”, yang menunjukkan urutan peristiwa) yang dirangkaikan dengan kata “Turunlah ayat”, sesudah ia menyebutkan peristiwa atau pernyataan. Misalnya, ia mengatakan “  حث كذا” telah terjadi peristiwa begini, atau “سنل رسول عن كذا فنزلت هذه الاية”. Rasulullah ditanya tentang hal begini, maka turunlah ayat ini”. Dengan demikian, kedua bentuk di atas merupakan pernyataan yang jelas tentang sebab.
2.      Redaksi yang boleh jadi menerangkan sebab Nuzul atau hanya sekedar menjelaskan kandungan hukum ayat, yaitu bila perawi mengatakan “نزلت هذه الاية فى كذا ” ayat ini turun mengenai ini. Yang dengan ungkapan (redaksi) ini terkadang sebab Nuzul ayat dan terkadang pula kandungan hukum ayat tersebut. Demikian juga bila ia mengatakan “  احسب هذه الاية نزلت فى كذ” “Aku mengira ayat ini turun mengenai soal begini atau “ ما احسب هذه   الاية نزلت الا فى كذا ” aku tidak mengera ayat ini turun kecuali mengenai hal yang begini. Dengan bentuk redaksi tersebut mungkin menunjukkan sebab Nuzul dan mungkin pula menunjukkan yang lain.


[1] Rosihon Anwar, UlumulQur’an I. (Bandung: Pustaka Setia, 2006), Cet. Ke-2 h. 60
[2] Ramli Abdul Wahid, UlumulQur’an. (Jakarta: PT Raja Grafindo Pesada, 2002), Cet. Ke-4 h. 41. Lihat Shubhi Ash-Shalih, Mabahits fi ‘Ulumul Qur’an, (Beirut: Dar Al-Qalam Al-Malayyin, 1988), h. 132
[3] Muhammad Ali Ash-Shabuni, At Tibyan Ulum Al-Qur’an (Damaskus: Maktabah Al-Ghazilah, 1390) h. 26
[4] Mashuri Sirajuddin Iqbal, Pengantar Ilmu Tafsir. (Bandung: Angkasa, 1989), h. 135
[5] Rosihon Anwar, Op.Cit h.61. Lihat Manna’ Al-Qaththan, Mabahits fi “Ulumul Qur’an (Masyurat Al-Ashr Al-Hadis, ttp, 1973) h. 78

[6] Ibid, h. 68
[7] Ibid h. 68
[8] Hasan Zaidi dan Radhiatul Hasnah, ‘Ulumul Al-Qur’an,(Batusangkar: STAIN Press, 2011) h. 108-109
[9] Maksudnya: ketika turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad s.a.w. terhenti untuk Sementara waktu, orang-orang musyrik berkata: "Tuhannya (Muhammad) telah meninggalkannya dan benci kepadaNya". Maka turunlah ayat ini untuk membantah Perkataan orang-orang musyrik itu.
[10] Maksudnya ialah bahwa akhir perjuangan Nabi Muhammad s.a.w. itu akan menjumpai kemenangan-kemenangan, sedang permulaannya penuh dengan kesulitan-kesulitan. ada pula sebagian ahli tafsir yang mengartikan akhirat dengan kehidupan akhirat beserta segala kesenangannya dan ula dengan arti kehidupan dunia.
[11] Hasan Zaidi dan Radhiatul Hasnah, Op.Cit. h. 104-106. Lihat Ramli Abdul Wahid, ‘Ulumul Al-Qur’an, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002), h. 42-43
[12] Ibid, 106-108  
[13] Mudzakir, Tejemahan Mabahits fi “Ulumul Qur’an,Manna’ Al-Qaththan,  (Jakarta: PT. Pustaka Lintera Antar Nusa, 2000), h. 120

Komentar