nuazul qur'an



Makalah ulumul Qur’an

Nuzul Qur’an dan Jam’ul Qur’an

D
I
s
u
s
u
n
oleh   :
Nama                             : Nova Artha Nikma Hasibuan
Nim                      : 16302000033
Jurusan                : Bimbingan Konseling Islam

Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi
Instutut gama Islam Negeri Padansidimpuan
Tahun 2017

A.    Latar Belakang Masalah
Al-Qur’an adalah kitab yang sangat penting bagi manusia di seluruh dunia terutama bagi umat islam. Didalamnya terdapat banyak sekali pelajaran hidup yang dapat kita kaji, bahkan saat ini banyak sekali orang-orang diberbagai belahan dunia sedang mempelajarinya.
Sesungguhnya Al-Qur’an diturunkan ke dunia menyimpan berjuta rahasia. Banyak rahasia yang belum terungkap sampai sekarang sehingga masih menjadi perdebatan para ulama’ dan menjadi mesteri yang belum mampu sepenuhnya terungkap.
Dan alangkah baiknya, sebelum mempelajari lebih dalam ilmu-ilmu yang terkandung didalam Al-Qur’an, kita harus mengetahui terlebih dahulu bagaimana sejarah dan awal mula  Al-Qur’an diturukan kepada Nabi Muhamad, tahapan-tahapan  al-qur’an itu diturunkan kepada Nabi Muhammad.
Oleh karena itu dalam makalah ini akan menguraikan peristiwa tentang nuzulul qur’an dan jam’ul Qur’an.
B.      Pengertian Nuzulul Qur’an
Nuzul Al-Qur’an atau yang di Indonesia sering ditulis Nuzulul Quran terdiri dari dua kata, yakni Nuzul dan Al-Qur’an. Kata nazala di dalam bahasa Arab berarti “meluncur dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah.” Dalam konteks ini, misalnya, bias ditemui kalimat di dalam salah satu ayat Al-Qur’an yang berbunyi:
وَقُلْ رَبِّ أَنْزِلْنِي مُنْزَلًا مُبَارَكًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْمُنْزِلِينَ ْ
“…Tuhan, turunkanlah padaku sesuatu berkah, karena Engkau adalah Zat pemberi berkah yang paling baik.” (Q.S. Al-Mu’minun [23]: 29)
Di dalam hubungannya dengan pembahasan Nuzul Al-Qur’an, kata Syekh Abd Al-Wahhab Abd Al-Majid Ghazlan di dalam Al-Bayan fi Mabahitsi ‘Ulum Al-Qur’an-Nya, yang dimaksud dengan nuzul adalah turunnya sesuatu dari tempat yang tinggi ke tempat yang lebih rendah dan sesuatu itu tidak lain adalah Al-Qur’an. Hanya kemudian Syekh Gazlan berkomentar, “Oleh karena yang turun itu bukan berbentuk fisik, maka pengertian nuzul di sini bisa mengandung pengertian kiasan (majazi), dan apabila yang dimaksud turun adalah lafaz, maka nuzul berartiAl-Ishal (penyampaian) dan Al-I’lam (penginformasian).[1]
Dr. Ahmad as Sayyid al Kumi dan Dr. Muhammad Ahmad Yusuf al Qasim mengatakan, bahwa nuzul mempunyai lima makna yakni:
1.      Meluncurnya sesuatu dari tempat yang tinggi ke tempat yang
rendah
2.      Jatuh, tiba, singgah
3.      Tertib, teratur, urutan
4.      Pertemuan
5.      Turun secara berangsur-angsur dan terkadang sekaligus.[2]
1.     Sejarah Nuzulul Qur’an
a.      Hari Pertama Al-qur’an Diturunkan dan Tempatnya
Al-Qur’an mulai diturunkan kepada Nabi ketika Nabi sedang berkhilwat di gua Hira pada malam Senin, bertepatan dengan tanggal tujuh belas Ramadhan, tahun 41 dari kelahiran Nabi Muhammad SAW (6 Agustus 610 M). Sesuai dengan kemuliaan dan kebesaran Al-Qur’an, Allah menjadikan malam permulaan turun Al-Qur’an itu malam Al-Qadar yaitu suatu malam yang tinggi kadarnya. Hal ini diakui dalam Al-Qur’an sendiri.
Tidak ada perselisihan di antara para ulama dalam menetapkan bahwa Al-Qur’an diturunkan di malam bulan Ramadhan. Ketetapan ini ditegaskan juga dalam Al-Qur’an sendiri. Semua ulama sepakat menetapkan yang demikian, hanya mereka berlainan pendapat tentang tanggalnya.
Ibnu Ishaq seorang pujangga tarikh Islam yang ternama menetapkan bahwa malam itu adalah malam tujuh belas Ramadhan. Penetapan ini dapat dikuatkan dengan isyarat Al-Qur’an sendiri:
Firman Allah:
إنْ كُنْتُمْ آمَنْتُمْ بِاللَّهِ وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ ۗ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِير ْ
“…Jika kamu telah beriman kepada Allah dan kepada sesuatu yang telah Kami turunkan kepada hamba Kami pada hari Al-Furqan, hari bertemu dua pasukan.” (Q.S. Al-Anfal [8]: 41 )
Dikehendaki dengan hari bertemu dua pasukan adalah hari bertemu tentara Islam dengan tentara Quraisy dalam pertempuran Badar. Yang demikian itu tepat pada hari Jum’at tanggal 17 Ramadhan tahun yang kedua Hijrah. Dan hari Furqan ialah hari permulaan diturunkan Al-Qur’an. Maka kedua hari itu bersatu sifatnya yaitu sama-sama pada hari Jum’at tujuh belas Ramadhan walaupun tidak dalam setahun.
Menurut hadits Bukhary dari Aisyah r.a. berkata: “Permulaan wahyu yang diterima Rasulullah ialah mimpi yang benar. Beliau bermimpi seakan-akan melihat sinaran subuh dan terjadi persis seperti yang dimimpikan.”
Sesudah itu beliau mulai gemar ber-khilwat. Beliau ber-khalwat di gua Hira, beribadah beberapa malam, sebelum beliau kembali kepada keluarganya untuk mengambil bekal. Sesudah beberapa malam beliau berada dalam gua, beliau kembali kepada Khadijah sekedar untuk mengambil makanan untuk beberapa hari. Beliau terus berbuat demikian sampai datanglah haq (kebenaran) kepadanya. Malaikat datang kepadanya lalu berkata: “iqra’ (bacalah ini).” Nabi menjawab: “saya tidak pandai membaca.” Nabi menerangkan : “ Mendengar jawaban itu, malaikat pun memelukku sampai aku terasa kepayahan karena kerasnya pelukan itu. Kemudian dilepaskan serta disuruh membaca lagi. Aku menjawab seperti yang pertama. Malaikat memelukku lagi. Sesudah itu barulah malaikat berkata:
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَق ْ خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ ْ اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَم ْ الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ ْ عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَم ْ
Sesudah itu Rasulullah segera kembali pulang dengan badan yang gemetar karena ketakutan. Nabi menjumpai Khadijah dan berkata: “Selimuti aku, selimuti aku!” Sesudah tenang perasaannya, beliau menceritakan kepada Khadijah apa yang telah terjadi, seraya berkata: “Saya khawatir sekali terhadap diriku ini.” Maka Khadijah menjawab: “Tidak sekali-kali tidak, demi Allah, Allah sekali-kali tidak mengabaikan engkau. Engkau seorang yang selalu memikul beban orang, memberikan sesuatu kepada orang yang tidak mampu, memuliakan dan menjamu tamu yang datang dan memberikan bantuan-bantuan terhadap bencana-bencana yang menimpa manusia.”
Sesudah itu Khadijah pergi bersama nabi kepada waraqah ibn naufal, anak dari paman Khadijah yang telah lama memeluk agama Nasrani dan pandai menulis dalam tulisan ibrani. Dia seorang syekh yang sangat tua dan matanya telah buta.
Khadijah berkata kepadanya: “Wahai anak paman, dengarlah apa yang dikatakan oleh anak saudaramu ini.” Waraqah bertanya: “Wahai anak saudaraku, apakah gerangan yang menimpa engkau.” Maka Rasul SAW menerangkan apa yang telah dilihat dan dialaminya.
Mendengar itu waraqah berkata: “itulah Namus (Jibril) yang telah Allah turunkan kepada Musa. Alangkah baiknya jika aku kala itu (kala Muhammad memulai nubuwahnya atau seruannya) masih muda dan kuat! Mudah-mudahan kiranya diwaktu itu aku masih hidup, yaitu diwaktu engkau diusir oleh kaummu.” Maka Rasulullah bertanya : “Apakah mereka akan mengusirku?” Waraqah menjawab: “Ya benar sekali.” Tidak ada seorang lelaki yang membawa seperti yang engkau bawakan, kecuali akan dimusuhi. Jika aku hidup sampai saat itu, aku akan menolongmu dengan sesungguhnya.” Tidak lama kemudian, Waraqah meninggal dunia dan wahyu pun berhenti untuk sementara waktu.
b.       Proses Penurunan Al-Qur’an
          Tahap-tahap Turunnya Al-Qur’an
1).       Tahapan Pertama (At-Tanazzulul Awwalu)
Tahapan pertama, Al-Qur’an diturunkan/ ditempatkan ke Lauh Mahfudh. Yakni, suatu tempat di mana manusia tidak bias mengetahuinya secara pasti.
Dalil yang mengisyaratkan bahwa Al-Qur’an itu ditempatkan di Lauh Mahfudh itu ialah keterangan firman Allah SWT:
بَلْ هُوَ قُرْآنٌ مَجِيدٌ ْ فِي لَوْحٍ مَحْفُوظٍ ْ
“Bahkan (yang didustakan mereka) itu ialah Al-Qur’an yang mulia yang tersimpan di Lauh Mahfudh.” (Q.S. Al-Buruj: 21-22)
Tetapi mengenai sejak kapan Al-Qur’an ditempatkan di Lauh Mahfudh itu, dan bagaimana caranya adalah hal-hal ghaib tidak ada yang mampu mengetahuinya, selain dari Allah SWT, Dzat yang Maha Mengetahui segala hal yang tersembunyi. Namun, mengenai bagaimana cara turunnya Al-qur’an itu ke Lauh Mahfudh dapat disistematiskan secara sekaligus ke seluruh Al-Qur’an itu.
2).     Tahapan Kedua (At-Tanazzulu Ats-Tsani)
Tahapan kedua, Al-Qur’an turun dari Lauh Mahfudh ke Baitul Izzah di langit dunia.Jadi, setelah berada di Lauh Mahfudh, kitab Al-Qur’an itu turun ke Baitul Izzah di langit dunia atau langit terdekat dengan bumi ini.
3).     Tahapan Ketiga (At-Tanazzulu Ats-Tsaalistu)
Tahapan, Al-Qur’an turun dari Baitul Izzah di langit dunia langsung kepada Nabi Muhammad Saw. Artinya, setelah wahyu kitab Al-Qur’an itu pertama kalinya ditempatkan di Lauh Mahfudh, lalu keduanya diturunkannya ke Baitul Izzah di langit dunia, kemudian ketiganya disampaikan langsung kepada Nabi Muhammad SAW, baik melalui perantaraan Malaikat Jibril, atau pun secara langsung ke dalam hati sanubari Nabi Muhammad SAW, maupun dari balik tabir.[3]
c.      Tempo Nuzul Al-Qur’an
Banyak pendapat dari ‘ulama mengenai tempo Nuzul Al-Qur’an. Ada yang mengatakan, 22 tahun 2 bulan 22 hari. Sebagian dari mereka berpendapat, 20 tahun. Ada pula yang mengatakan 23 tahun, bahkan ada pula yang menetapkan bahwa Al-Qur’an diturunkan selama 25 tahun. Perbedaan pendapat tersebut tidak lepas dari perselisihan pendapat tentang berapa lama Nabi SAW bermukim di Makkah setelah diangkat sebagai rasul. Namun demikian mereka sepakat tentang lama masa Nabi SAW bermukim di Madinah, yakni selama 10 tahun.
Al Khudlari menetapkan bahwa tempo Nuzul Al-Qur’an adalah 2 tahun 2 bulan 22 hari, yakni sejak tanggal 17 Ramadhan tahun ke-41 dari kelahiran Nabi SAW hingga tanggal 9 Dzulhijjah tahun ke-10 H atau tahun ke-63 dari kelahiran NAbi SAW. Sedangkan menurut Kamaludin Marzuki, Nabi SAW menerima wahyu selama 22 tahun 6 bulan, yakni sejak enam bulan setelah beliau menerima wahyu pertama berupa mimpi yang nyata (ar Ru’ya ash shalihah) pada tanggal 12 Rabi’ul awwal atau sejak Ramadhan tahun ke-41 dari kelahiran Nabi SAW hingga menjelang wafatnya, yakni dalam usia 63 tahun.[4]
d.      Cara-cara Turun Wahyu Al-Qur’an
Cara-cara turun wahyu pada pokoknya melalui tiga cara, seperti yang diidentifikasikan Al-Qur’an:
وَمَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُكَلِّمَهُ اللَّهُ إِلَّا وَحْيًا أَوْ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ أَوْ يُرْسِلَ رَسُولًا فَيُوحِيَ بِإِذْنِهِ مَا يَشَاءُ ۚ إِنَّهُ عَلِيٌّ حَكِيمٌ ْ
“Dan tidak ada bagi seseorang manusia pun bahwa Allah berkata-kata dengan dia, kecuali dengan perantaraan wahyu atau di belakang tabir atau dengan mengutus seorang utusan (malaikat), lalu diwahyukan kepadanya dengan seizin-Nya apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana.” (Q.S. Asy-syura: 51)
Dari keterangan ayat tersebut, dapatlah diketahui bahwa cara-cara turun wahyu pada umumnya, termasuk cara turun wahyu Al-Qur’an itu adalah sebagai berikut:
1).     Dengan cara pemberitahuan langsung (secara wahyu) ke dalam hati Nabi atau jiwanya mengenai sesuatu pengetahuan yang dia sediri tidak mampu menolaknya dan tidak sedikit pun meragukan kebenarannya. Cara ini sering disebut dengan cara ra’yu ash-shalihah atau impian nyata diperolehnya dengan jalan mimpi dalam tidur, tetapi kemudian menjadi kenyataan. Contohnya, seperti impian Nabi Ibrahim a.s., ketika menerima wahyu yang memerintahkan supaya menyembelih puteranya, Ismail.
2).     Dengan cara penyampaian dari balik takbir, yakni suara bisikan wahyu disampaikan kepada Nabi SAW dari celah-celah gemerincingnya suara lonceng/bel. Jadi, yang dijadikan tabir menutup pendengaran para sahabat adalah gemuruhnya bunyi lonceng, yang menghalangi telinga mereka mendengar bisikan suara wahyu ayat yang diturunkan. Tetapi telinga Nabi tetap mendengar bisikan suara wahyu itu dari balik suara lonceng tersebut.
3).      Dengan cara melalui perantara Malaikat Jibril a.s. sebagai pembawa wahyunya. Hal ini sebagaimana sudah diisyaratkan oleh Al-Qur’an. Jadi, Malaikat Jibril membacakan wahyu ayat-ayat yang diturunkan, baik dia itu tetap dalam bentuk aslinya dalam alam rohani, dan Nabi SAW yang melepaskan diri dari bentuk tubuh jasmani menjadi bentuk rohani.
Cara ini terasa berat bagi Nabi, sehingga seolah-olah beliau seperti mengigau atau pingsan, meski sebenarnya beliau waktu itu tidak mengigau atau pun pingsan, melainkan karena sedang penuh konsentrasi dalam menghadapi malaikat dalam alam rohani. Hal ini sesuai dengan keterangan Al-Qur’an:
إِنَّا سَنُلْقِي عَلَيْكَ قَوْلًا ثَقِيلًا ْ
“Sesungguhnya Kami akan menurunkan kepadamu perkataan yang berat.” (Q.S. Al-Muzammil: 5)
Atau sebaliknya, Malaikat Jibril a.s. itu menyamar sebagai seorang laki-laki sedangkan Nabi tetap dalam bentuk tubuh jasmani, sehingga cara ini sangat mudah bagi Nabi.[5]


2.    Pelestarian Al-Qur’an Pada Masa Nabi Muhammad SAW
Setiap kali menerima wahyu Al-Qur’an, kata Ibnu Katsir ada tiga tahap penting yang dilalui Rasulullah:
a).     Tahap penghimpunan Al-Qur’an di benak Rasulullah yakni penghafalan.
b).     Tahap pembacaan ayat-ayat Al-Qur’an. Artinya Jibril membacakan ayat-ayat yang baru saja ia sampaikan di hadapan Rasulullah.
c).     Tahap penjelasan atau tahap bayan. Pada tahap yang terakhir ini, Rasulullah diberitahukan pengertian atau maksud ayat yang beliau terima.
Oleh karena pesan Al-Qur’an tidak hanya untuk Rasulullah, tetapi untuk semua orang terutama yang bertakwa (lihat Al-Baqarah ayat 2), langkah Rasulullah selanjutnya adalahtablig, yakni menyampaikan Al-Qur’an kepada para sahabat tanpa kecuali.
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
“Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.”
Kalimat Rasulullah ini ternyata menjadi semacam “alat pemacu” yang mampu menggerakkan kaum Muslimin untuk berlomba-lomba menguasai Al-Qur’an sebanyak mungkin. Tidak sedikit diantara para sahabat Rasulullah yang menguasai keseluruhan ayat Al-Qur’an yang diterima Rasulullah itu. Mereka tak ingin kalau sampai ada ayat Al-Qur’an yang tidak mereka kuasai. Misalnya, Abdullah bin Mas’ud, Zaid bin Tsabit, Ubai bin Ka’ab, selain empat sahabat Rasulullah yang sempat menduduki kursi khilafah atau yang biasa juga disebut “empat besar”, yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali radhiallahu ‘anhum.[6]
Kerinduan Nabi terhadap kedatangan wahyu tidak saja diekspresikan dalam bentuk hafalan, tetapi juga dalam bentuk tulisan. Beliau memiliki sekretaris pribadi yang khusus bertugas mencatat wahyu. Mereka adalah Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Abban bin Sa’id, Khalid bin Sa’id, Khalid bin Al-Walid dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Proses penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi sangatlah sederhana. Mereka menggunakan alat tulis berupa lontaran kayu, pelepah korma, tulang-belulang, dan batu.
Kegiatan tulis-menulis Al-Qur’an pada masa Nabi di samping dilakukan oleh para sekretaris Nabi, juga dilakukan para sahabat lainnya. kegiatan itu didasarkan pada sebuah hadits Nabi sebagaimana telah diriwayatkan oleh Muslim, “Janganlah kamu menulis sesuatu yang berasal dariku, kecuali Al-Qur’an. Barang siapa telah menulis dariku selain Al-Qur’an, hendaklah ia menghapusnya.”
Diantara faktor yang mendorong penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi adalah:
                                              i.            Mem-back up hafalan yang telah dilakukan oleh Nabi dan para sahabatnya,
                                            ii.            Mempresentasikan wahyu dengan cara yang paling sempurna. Bertolak dari hafalan para sahabat saja tidak cukup karena terkadang mereka lupa atau sebagian dari mereka ada yang sudah wafat. Adapun tulisan tetap terpelihara walaupun tidak ditulis pada satu tempat.[7]

C.           Pengertian jam’ul Qur’an
Kata al-Jam’u berasal dari kata ”Jama’a - Yajma’u - Jam’an” yang berarti pengumpulan atau penghimpunan.[8] Adapun makna al-Qur’an menurut bahasa, kata qur’an adalah bentuk masdar (kata benda verbal) dari qara’a yang berarti membaca, baik membaca dengan melihat tulisan ataupun secara menghafal.[9] Jadi Jam’ul Qur’an berarti upaya mengumpulkan al-Quran yang berserakan untuk diteliti dan diselidiki.
Manna’ al-Qattan membagi pengertian Jam’ul Qur’an ke dalam dua bagian yaitu:
1.      Jam’ul Qur’an dalam arti hifzuhu (menghafalnya dalam hati). Inilah  makna yang dimaksudkan dalam firman Allah kepada Nabi. Nabi senantiasa menggerak;gerakkan kedua bibir dan lidahnya untuk membaca al-Qur’an ketika diturunkan kepadanya.
2.      Jam’ul Qur’an dalam arti kitabuhu kullihi (penulisan al-Qur’an semuanya) baik dengan memisah-misahkan ayat-ayat dan surah-surahnya, atau menertibkan ayat-ayat semata dan setiap surah ditulis dalam suatulembaran terpisah, ataupun menertibkan ayat-ayat dan surah-surahnya, sebagian ditulis sesudah bagian yang lain.
Sebagian besar literature yang membahas tentang ilmu-ilmu al-Qur’an menjelaskan bahwa Jam’ul Qur’an meliputi  proses penyampaian, pencatatan, pengumpulan catatan dan kodifikasi hingga menjadi mushaf al-Qur’an.
1.     Pengumpulan al-Qur’an pada Masa Nabi
Kodifikasi atau pengumpulan al-Qur’an telah dimulai sejak zaman Rasulullah saw, bahkan telah dimulai sejak masa-masa awal turunnya al-Qur’an. Sebagaimana diketahui, al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur, hal ini disesuaikan dengan keadaan Rasulullah dan agar lebih mudah untuk menghafalnya baik oleh Nabi maupun para sahabat.
Pengumpulan ayat-ayat al-Qur’an di masa Nabi saw terbagi atas dua kategori:
a.              Pengumpulan al-Qur’an dalam dada
Al- Qur’an diturunkan kepada Rasulullah saw, di mana beliau dikenal seorang ummi(tidak dapat membaca dan menulis). Oleh karenanya setiap ayat al-Qur’an diturunkan, beliau hanya menghafal dan menghayatainya agar penguasaannya terhadap al-Qur’an persis sebagaimana aslinya. Dan setelah itu, beliau membacakannya kepada sahabat dan ummatnya sejelas mungkin dan memerintahkan kepada mereka untuk dapat menghafal dan memantapkannya. Hal ini persis dengan janji Allah dalam QS. Al-Qiyamah (75):16-19.
Artinya:  Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Quran Karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya. Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila kami Telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian, Sesungguhnya atas tanggungan kamilah penjelasannya.
Para sahabat langsung menghafal al- Qur’an tersebut di luar kepala  setiap kali Rasulullah saw menyampaikan wahyu kepada mereka. Hal ini bisa mereka lakukan oleh mereka dengan mudah terkait dengan kultur(budaya) orang Arab yang menjaga peninggalan nenek moyang mereka dengan cara hafalan.
Manna’al-Qattan mengutip hadits dari  kitab Shahih Bukhari tentang tujuh hafidz, melalui tiga riwayat. Mereka adalah Abdullah bin Mas’ud, Salim bin Ma’qal, Muas bin Jabal, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abu Zaid bin Sakan dan Abu Darda’.[10]
b.             Pemeliharaan al- Qur’an dengan tulisan
Walaupun Nabi Muhammad saw dan para sahabat menghafal ayat-ayat al-Qur’an secara keseluruhan, namun guna menjamin terpeliharanya wahyu Ilahi beliau tidak hanya mengandalkan hafalan, tetapi juga tulisan.
Sejarah menginformasikan bahwa setiap ayat yang turun Rasulullah memanggil sahabat sahabat yang dikenal pandai menulis. Rasulullah mengangkat beberapa penulis wahyu seperti Ali, Muawiyah, Ubay bin Ka’ab dan Zaid bin Tsabit. Bila ayat turun, ia memerintahkan mereka menuliskannya dan menunjukkan di mana tempat ayat tersebut dalam surat. Ayat- ayat Al-Qur’an mereka tulis  pada pelepah kurma, lempengan batu, kulit dan tulang binatang.[11]
Tulisan-tulisan al-Qur’an pada masa Nabi tidak terkumpul dalam satu mushaf. Biasanya yang ada ditangan seorang sahabat misalnya belum tentu dimiliki olehn yang lainnya. Menurut para ulama, di antara sahabat yang menghafal seluruh isi al-Qur’an ketika Rasulullah masih hidup adalah Ali bin Abi Thalib, Muadz bin Jabal, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit dan Abdullah bin Mas’ud.[12]
Al–Zarqani menyebutkan dalam kitabnya Manahil al-Irfan bahwasanya faktor-faktor yang mempengaruhi sehingga al-Qur’an tidak dibukukan pada masa Nabi adalah sebagai berikut:
1)            Sarana tulis menulis pada waktu itu sangat minim dan sangat susah mendapatkannya.
2)            Nabi senantiasa menunggu kontinius wahyu karena adanya ayat-ayat yang dinasakh setelah diturunkannya.
3)            Ayat-ayat tidak diturunkan sekaligus
4)            Ayat-ayat al-Qur’an turun pada umumnya sebagai jawaban dari suatu pertanyaan atau kondisi masyarakat sehingga tidak turun dalam keadaan tersusun ayatnya.
Dengan melihat penjelasan tersebut di atas, maka jelaslah bahwa sejak zaman Rasulullah telah terjadi pengumpulan al-Qur’an walaupun tulisan tersebut belum dalam bentuk mushaf seperti sekarang, tetapi ini cukup menjadi bukti bahwa sudah ada penulisan al-Qur’an pada saat itu.

Kesimpulan     
Nuzul Al-Qur’an, kata Syekh Abd Al-Wahhab Abd Al-Majid Ghazlan di dalam Al-Bayan fi Mabahitsi ‘Ulum Al-Qur’an-Nya, yang dimaksud dengan nuzul adalah turunnya sesuatu dari tempat yang tinggi ke tempat yang lebih rendah dan sesuatu itu tidak lain adalah Al-Qur’an. Hanya kemudian Syekh Gazlan berkomentar, “Oleh karena yang turun itu bukan berbentuk fisik, maka pengertian nuzul di sini bisa mengandung pengertian kiasan (majazi), dan apabila yang dimaksud turun adalah lafaz, maka nuzul berarti Al-Ishal (penyampaian) dan Al-I’lam (penginformasian).
Kata al-Jam’u berasal dari kata ”Jama’a - Yajma’u - Jam’an” yang berarti pengumpulan atau penghimpunan. Adapun makna al-Qur’an menurut bahasa, kata qur’an adalah bentuk masdar (kata benda verbal) dari qara’a yang berarti membaca, baik membaca dengan melihat tulisan ataupun secara menghafal. Jadi Jam’ul Qur’an berarti upaya mengumpulkan al-Quran yang berserakan untuk diteliti dan diselidiki.





















DAFTAR PUSTAKA

Acep Hermawan, ‘Ulumul Quran, Bandung: Remaja Rosdakarya Offset, 2011
M. Syakur Sf, Ulum Al-Qur’an, Semarang: PKP12. FAI Universitas Wahid Hasyim, 2001
Abdul Djalal, Ulumul Qur’an, Surabaya: Dunia Ilmu, 1998
Rosihon Anwar, Pengantar Ulumul Quran, Bandung: Pustaka Setia, 2009
Ahmad Warsan al-Munawwir, al-Munawwir Kamus Arab Indonesia,  Cet. XIV, Surabaya: Pustaka Progres, 1997
Majma’ al-Lugah al-Arabiyah, al-Mu’jam al-Wasit, jld II
Manna’ al-Qattan, Mabahis fi Ulum Al-Qur’an, Mansyuriah al Haditsah,1973
M. Quraisy Shihab, Membumikan al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu  dalam Kehidupan, Cet.IX;Bandung: Mizan,1995


[1]. Acep Hermawan, ‘Ulumul Quran, (Bandung: Remaja Rosdakarya Offset, 2011), hlm. 29-30.
[2]. M. Syakur Sf, Ulum Al-Qur’an, (Semarang: PKP12. FAI Universitas Wahid Hasyim, 2001), hlm. 32.
[3]. Abdul Djalal, Ulumul Qur’an, (Surabaya: Dunia Ilmu, 1998), hlm. 51-56.
[4]. M. Syakur Sf, Ulum Al-Qur’an, (Semarang: PKP12. FAI Universitas Wahid Hasyim, 2001), hlm. 37-38
[5]. Abdul Djalal, Ulumul Qur’an, (Surabaya: Dunia Ilmu, 1998), hlm. 67-69
[6]. Acep Hermawan, ‘Ulumul Quran, (Bandung: Remaja Rosdakarya Offset, 2011), hlm. 65-66
[7]. Rosihon Anwar, Pengantar Ulumul Quran, (Bandung: Pustaka Setia, 2009), hlm. 74-75.
[8]. Ahmad Warsan al-Munawwir, al-Munawwir Kamus Arab Indonesia,  (Cet. XIV, Surabaya: Pustaka Progres, 1997), hlm.209  
[9]. Majma’ al-Lugah al-Arabiyah, al-Mu’jam al-Wasit, jld II. hlm.750
[10]. Manna’ al-Qattan, Mabahis fi Ulum Al-Qur’an, (Mansyuriah al Haditsah,1973), hlm.119
[11]. M. Quraisy Shihab, Membumikan al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu  dalam Kehidupan, (Cet.IX;Bandung: Mizan,1995),  hlm. 21
[12] Ibid. hlm.124

Komentar