Makalah ulumul Qur’an
Nuzul Qur’an dan Jam’ul Qur’an
D
I
s
u
s
u
n
oleh :
Nama : Nova Artha Nikma Hasibuan
Nim : 16302000033
Jurusan : Bimbingan Konseling Islam

Fakultas Dakwah
dan Ilmu Komunikasi
Instutut
gama Islam Negeri Padansidimpuan
Tahun 2017
A. Latar
Belakang Masalah
Al-Qur’an
adalah kitab yang sangat penting bagi manusia di seluruh dunia terutama bagi
umat islam. Didalamnya terdapat banyak sekali pelajaran hidup yang dapat kita
kaji, bahkan saat ini banyak sekali orang-orang diberbagai belahan dunia sedang
mempelajarinya.
Sesungguhnya
Al-Qur’an diturunkan ke dunia menyimpan berjuta rahasia. Banyak rahasia yang
belum terungkap sampai sekarang sehingga masih menjadi perdebatan para ulama’
dan menjadi mesteri yang belum mampu sepenuhnya terungkap.
Dan
alangkah baiknya, sebelum mempelajari lebih dalam ilmu-ilmu yang terkandung
didalam Al-Qur’an, kita harus mengetahui terlebih dahulu bagaimana sejarah dan
awal mula Al-Qur’an diturukan kepada Nabi Muhamad, tahapan-tahapan
al-qur’an itu diturunkan kepada Nabi Muhammad.
Oleh
karena itu dalam makalah ini akan menguraikan peristiwa tentang nuzulul qur’an
dan jam’ul Qur’an.
B. Pengertian Nuzulul Qur’an
Nuzul
Al-Qur’an atau yang di Indonesia sering ditulis Nuzulul Quran terdiri
dari dua kata, yakni Nuzul dan Al-Qur’an.
Kata nazala di dalam bahasa Arab berarti “meluncur dari tempat
yang tinggi ke tempat yang rendah.” Dalam konteks ini, misalnya, bias ditemui
kalimat di dalam salah satu ayat Al-Qur’an yang berbunyi:
وَقُلْ رَبِّ
أَنْزِلْنِي مُنْزَلًا مُبَارَكًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْمُنْزِلِينَ ْ
“…Tuhan,
turunkanlah padaku sesuatu berkah, karena Engkau adalah Zat pemberi berkah yang
paling baik.” (Q.S. Al-Mu’minun
[23]: 29)
Di dalam
hubungannya dengan pembahasan Nuzul Al-Qur’an, kata Syekh Abd Al-Wahhab Abd
Al-Majid Ghazlan di dalam Al-Bayan fi Mabahitsi ‘Ulum Al-Qur’an-Nya,
yang dimaksud dengan nuzul adalah turunnya sesuatu dari tempat yang tinggi ke
tempat yang lebih rendah dan sesuatu itu tidak lain adalah Al-Qur’an. Hanya
kemudian Syekh Gazlan berkomentar, “Oleh karena yang turun itu bukan berbentuk
fisik, maka pengertian nuzul di sini bisa mengandung pengertian kiasan (majazi),
dan apabila yang dimaksud turun adalah lafaz, maka nuzul berartiAl-Ishal (penyampaian)
dan Al-I’lam (penginformasian).[1]
Dr. Ahmad
as Sayyid al Kumi dan Dr. Muhammad Ahmad Yusuf al Qasim mengatakan, bahwa nuzul mempunyai
lima makna yakni:
1.
Meluncurnya sesuatu dari tempat yang tinggi ke tempat yang
rendah
2. Jatuh,
tiba, singgah
3. Tertib,
teratur, urutan
4. Pertemuan
5. Turun
secara berangsur-angsur dan terkadang sekaligus.[2]
1. Sejarah Nuzulul Qur’an
a. Hari Pertama Al-qur’an Diturunkan dan
Tempatnya
Al-Qur’an
mulai diturunkan kepada Nabi ketika Nabi sedang berkhilwat di gua
Hira pada malam Senin, bertepatan dengan tanggal tujuh belas Ramadhan, tahun 41
dari kelahiran Nabi Muhammad SAW (6 Agustus 610 M). Sesuai dengan kemuliaan dan
kebesaran Al-Qur’an, Allah menjadikan malam permulaan turun Al-Qur’an itu
malam Al-Qadar yaitu suatu malam yang tinggi kadarnya. Hal ini
diakui dalam Al-Qur’an sendiri.
Tidak ada
perselisihan di antara para ulama dalam menetapkan bahwa Al-Qur’an diturunkan
di malam bulan Ramadhan. Ketetapan ini ditegaskan juga dalam Al-Qur’an sendiri.
Semua ulama sepakat menetapkan yang demikian, hanya mereka berlainan pendapat
tentang tanggalnya.
Ibnu Ishaq
seorang pujangga tarikh Islam yang ternama menetapkan bahwa malam itu adalah
malam tujuh belas Ramadhan. Penetapan ini dapat dikuatkan dengan isyarat
Al-Qur’an sendiri:
Firman Allah:
إنْ كُنْتُمْ
آمَنْتُمْ بِاللَّهِ وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ
يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ ۗ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِير ْ
“…Jika
kamu telah beriman kepada Allah dan kepada sesuatu yang telah Kami turunkan kepada hamba Kami pada hari Al-Furqan, hari bertemu dua pasukan.” (Q.S. Al-Anfal [8]: 41
)
Dikehendaki
dengan hari bertemu dua pasukan adalah hari bertemu tentara Islam dengan
tentara Quraisy dalam pertempuran Badar. Yang demikian itu tepat pada hari
Jum’at tanggal 17 Ramadhan tahun yang kedua Hijrah. Dan hari Furqan ialah hari
permulaan diturunkan Al-Qur’an. Maka kedua hari itu bersatu sifatnya yaitu
sama-sama pada hari Jum’at tujuh belas Ramadhan walaupun tidak dalam setahun.
Menurut
hadits Bukhary dari Aisyah r.a. berkata: “Permulaan wahyu yang diterima
Rasulullah ialah mimpi yang benar. Beliau bermimpi seakan-akan melihat sinaran
subuh dan terjadi persis seperti yang dimimpikan.”
Sesudah
itu beliau mulai gemar ber-khilwat. Beliau ber-khalwat di gua Hira, beribadah
beberapa malam, sebelum beliau kembali kepada keluarganya untuk mengambil
bekal. Sesudah beberapa malam beliau berada dalam gua, beliau kembali kepada
Khadijah sekedar untuk mengambil makanan untuk beberapa hari. Beliau terus
berbuat demikian sampai datanglah haq (kebenaran) kepadanya.
Malaikat datang kepadanya lalu berkata: “iqra’ (bacalah ini).” Nabi
menjawab: “saya tidak pandai membaca.” Nabi menerangkan : “ Mendengar jawaban
itu, malaikat pun memelukku sampai aku terasa kepayahan karena kerasnya pelukan
itu. Kemudian dilepaskan serta disuruh membaca lagi. Aku menjawab seperti yang
pertama. Malaikat memelukku lagi. Sesudah itu barulah malaikat berkata:
اقْرَأْ
بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَق ْ خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ ْ اقْرَأْ
وَرَبُّكَ الْأَكْرَم ْ الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ ْ عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا
لَمْ يَعْلَم ْ
Sesudah
itu Rasulullah segera kembali pulang dengan badan yang gemetar karena
ketakutan. Nabi menjumpai Khadijah dan berkata: “Selimuti aku, selimuti aku!”
Sesudah tenang perasaannya, beliau menceritakan kepada Khadijah apa yang telah
terjadi, seraya berkata: “Saya khawatir sekali terhadap diriku ini.” Maka
Khadijah menjawab: “Tidak sekali-kali tidak, demi Allah, Allah sekali-kali
tidak mengabaikan engkau. Engkau seorang yang selalu memikul beban orang,
memberikan sesuatu kepada orang yang tidak mampu, memuliakan dan menjamu tamu
yang datang dan memberikan bantuan-bantuan terhadap bencana-bencana yang
menimpa manusia.”
Sesudah
itu Khadijah pergi bersama nabi kepada waraqah ibn naufal, anak dari paman
Khadijah yang telah lama memeluk agama Nasrani dan pandai menulis dalam tulisan
ibrani. Dia seorang syekh yang sangat tua dan matanya telah buta.
Khadijah
berkata kepadanya: “Wahai anak paman, dengarlah apa yang dikatakan oleh anak
saudaramu ini.” Waraqah bertanya: “Wahai anak saudaraku, apakah gerangan yang
menimpa engkau.” Maka Rasul SAW menerangkan apa yang telah dilihat dan
dialaminya.
Mendengar
itu waraqah berkata: “itulah Namus (Jibril) yang telah Allah turunkan kepada
Musa. Alangkah baiknya jika aku kala itu (kala Muhammad memulai nubuwahnya atau
seruannya) masih muda dan kuat! Mudah-mudahan kiranya diwaktu itu aku masih
hidup, yaitu diwaktu engkau diusir oleh kaummu.” Maka Rasulullah bertanya :
“Apakah mereka akan mengusirku?” Waraqah menjawab: “Ya benar sekali.” Tidak ada
seorang lelaki yang membawa seperti yang engkau bawakan, kecuali akan dimusuhi.
Jika aku hidup sampai saat itu, aku akan menolongmu dengan sesungguhnya.” Tidak
lama kemudian, Waraqah meninggal dunia dan wahyu pun berhenti untuk sementara
waktu.
b. Proses
Penurunan Al-Qur’an
Tahap-tahap Turunnya Al-Qur’an
1). Tahapan
Pertama (At-Tanazzulul Awwalu)
Tahapan pertama, Al-Qur’an
diturunkan/ ditempatkan ke Lauh Mahfudh. Yakni, suatu tempat di
mana manusia tidak bias mengetahuinya secara pasti.
Dalil yang mengisyaratkan
bahwa Al-Qur’an itu ditempatkan di Lauh Mahfudh itu ialah
keterangan firman Allah SWT:
بَلْ هُوَ
قُرْآنٌ مَجِيدٌ ْ فِي لَوْحٍ مَحْفُوظٍ ْ
“Bahkan
(yang didustakan mereka) itu ialah Al-Qur’an yang mulia yang tersimpan di Lauh
Mahfudh.” (Q.S. Al-Buruj: 21-22)
Tetapi
mengenai sejak kapan Al-Qur’an ditempatkan di Lauh Mahfudh itu,
dan bagaimana caranya adalah hal-hal ghaib tidak ada yang mampu mengetahuinya,
selain dari Allah SWT, Dzat yang Maha Mengetahui segala hal yang tersembunyi.
Namun, mengenai bagaimana cara turunnya Al-qur’an itu ke Lauh Mahfudh dapat
disistematiskan secara sekaligus ke seluruh Al-Qur’an itu.
2). Tahapan
Kedua (At-Tanazzulu Ats-Tsani)
Tahapan kedua, Al-Qur’an turun
dari Lauh Mahfudh ke Baitul Izzah di langit
dunia.Jadi, setelah berada di Lauh Mahfudh, kitab Al-Qur’an itu
turun ke Baitul Izzah di langit dunia atau langit terdekat
dengan bumi ini.
3). Tahapan
Ketiga (At-Tanazzulu Ats-Tsaalistu)
Tahapan, Al-Qur’an turun
dari Baitul Izzah di langit dunia langsung kepada Nabi
Muhammad Saw. Artinya, setelah wahyu kitab Al-Qur’an itu pertama kalinya
ditempatkan di Lauh Mahfudh, lalu keduanya diturunkannya ke Baitul
Izzah di langit dunia, kemudian ketiganya disampaikan langsung kepada
Nabi Muhammad SAW, baik melalui perantaraan Malaikat Jibril, atau pun secara
langsung ke dalam hati sanubari Nabi Muhammad SAW, maupun dari balik tabir.[3]
c. Tempo Nuzul Al-Qur’an
Banyak
pendapat dari ‘ulama mengenai tempo Nuzul Al-Qur’an. Ada yang mengatakan, 22
tahun 2 bulan 22 hari. Sebagian dari mereka berpendapat, 20 tahun. Ada pula
yang mengatakan 23 tahun, bahkan ada pula yang menetapkan bahwa Al-Qur’an
diturunkan selama 25 tahun. Perbedaan pendapat tersebut tidak lepas dari
perselisihan pendapat tentang berapa lama Nabi SAW bermukim di Makkah setelah
diangkat sebagai rasul. Namun demikian mereka sepakat tentang lama masa Nabi
SAW bermukim di Madinah, yakni selama 10 tahun.
Al
Khudlari menetapkan bahwa tempo Nuzul Al-Qur’an adalah 2 tahun 2 bulan 22 hari,
yakni sejak tanggal 17 Ramadhan tahun ke-41 dari kelahiran Nabi SAW hingga
tanggal 9 Dzulhijjah tahun ke-10 H atau tahun ke-63 dari kelahiran NAbi SAW.
Sedangkan menurut Kamaludin Marzuki, Nabi SAW menerima wahyu selama 22 tahun 6
bulan, yakni sejak enam bulan setelah beliau menerima wahyu pertama berupa
mimpi yang nyata (ar Ru’ya ash shalihah) pada tanggal 12 Rabi’ul awwal
atau sejak Ramadhan tahun ke-41 dari kelahiran Nabi SAW hingga menjelang
wafatnya, yakni dalam usia 63 tahun.[4]
d. Cara-cara Turun Wahyu Al-Qur’an
Cara-cara
turun wahyu pada pokoknya melalui tiga cara, seperti yang diidentifikasikan
Al-Qur’an:
وَمَا كَانَ
لِبَشَرٍ أَنْ يُكَلِّمَهُ اللَّهُ إِلَّا وَحْيًا أَوْ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ
أَوْ يُرْسِلَ رَسُولًا فَيُوحِيَ بِإِذْنِهِ مَا يَشَاءُ ۚ إِنَّهُ عَلِيٌّ
حَكِيمٌ ْ
“Dan tidak
ada bagi seseorang manusia pun bahwa Allah berkata-kata dengan dia, kecuali
dengan perantaraan wahyu atau di belakang tabir atau dengan mengutus seorang utusan (malaikat), lalu diwahyukan kepadanya dengan seizin-Nya apa
yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana.” (Q.S.
Asy-syura: 51)
Dari
keterangan ayat tersebut, dapatlah diketahui bahwa cara-cara turun wahyu pada
umumnya, termasuk cara turun wahyu Al-Qur’an itu adalah sebagai berikut:
1). Dengan
cara pemberitahuan langsung (secara wahyu) ke dalam hati Nabi atau jiwanya
mengenai sesuatu pengetahuan yang dia sediri tidak mampu menolaknya dan tidak
sedikit pun meragukan kebenarannya. Cara ini sering disebut dengan cara ra’yu
ash-shalihah atau impian nyata diperolehnya dengan jalan mimpi dalam
tidur, tetapi kemudian menjadi kenyataan. Contohnya, seperti impian Nabi
Ibrahim a.s., ketika menerima wahyu yang memerintahkan supaya menyembelih
puteranya, Ismail.
2). Dengan
cara penyampaian dari balik takbir, yakni suara bisikan wahyu disampaikan
kepada Nabi SAW dari celah-celah gemerincingnya suara lonceng/bel. Jadi, yang
dijadikan tabir menutup pendengaran para sahabat adalah gemuruhnya bunyi
lonceng, yang menghalangi telinga mereka mendengar bisikan suara wahyu ayat yang
diturunkan. Tetapi telinga Nabi tetap mendengar bisikan suara wahyu itu dari
balik suara lonceng tersebut.
3). Dengan
cara melalui perantara Malaikat Jibril a.s. sebagai pembawa wahyunya. Hal ini
sebagaimana sudah diisyaratkan oleh Al-Qur’an. Jadi, Malaikat Jibril membacakan
wahyu ayat-ayat yang diturunkan, baik dia itu tetap dalam bentuk aslinya dalam
alam rohani, dan Nabi SAW yang melepaskan diri dari bentuk tubuh jasmani
menjadi bentuk rohani.
Cara ini
terasa berat bagi Nabi, sehingga seolah-olah beliau seperti mengigau atau
pingsan, meski sebenarnya beliau waktu itu tidak mengigau atau pun pingsan,
melainkan karena sedang penuh konsentrasi dalam menghadapi malaikat dalam alam
rohani. Hal ini sesuai dengan keterangan Al-Qur’an:
إِنَّا
سَنُلْقِي عَلَيْكَ قَوْلًا ثَقِيلًا ْ
“Sesungguhnya
Kami akan menurunkan kepadamu perkataan yang berat.” (Q.S. Al-Muzammil: 5)
Atau
sebaliknya, Malaikat Jibril a.s. itu menyamar sebagai seorang laki-laki
sedangkan Nabi tetap dalam bentuk tubuh jasmani, sehingga cara ini sangat mudah
bagi Nabi.[5]
2. Pelestarian Al-Qur’an Pada Masa Nabi Muhammad
SAW
Setiap
kali menerima wahyu Al-Qur’an, kata Ibnu Katsir ada tiga tahap penting yang
dilalui Rasulullah:
a). Tahap penghimpunan Al-Qur’an di benak
Rasulullah yakni penghafalan.
b). Tahap
pembacaan ayat-ayat Al-Qur’an. Artinya Jibril membacakan ayat-ayat yang baru
saja ia sampaikan di hadapan Rasulullah.
c). Tahap
penjelasan atau tahap bayan. Pada tahap yang terakhir ini,
Rasulullah diberitahukan pengertian atau maksud ayat yang beliau terima.
Oleh
karena pesan Al-Qur’an tidak hanya untuk Rasulullah, tetapi untuk semua orang
terutama yang bertakwa (lihat Al-Baqarah ayat 2), langkah Rasulullah
selanjutnya adalahtablig, yakni menyampaikan Al-Qur’an kepada para sahabat
tanpa kecuali.
خَيْرُكُمْ
مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
“Sebaik-baik
kamu adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.”
Kalimat
Rasulullah ini ternyata menjadi semacam “alat pemacu” yang mampu menggerakkan
kaum Muslimin untuk berlomba-lomba menguasai Al-Qur’an sebanyak mungkin. Tidak
sedikit diantara para sahabat Rasulullah yang menguasai keseluruhan ayat
Al-Qur’an yang diterima Rasulullah itu. Mereka tak ingin kalau sampai ada ayat
Al-Qur’an yang tidak mereka kuasai. Misalnya, Abdullah bin Mas’ud, Zaid bin
Tsabit, Ubai bin Ka’ab, selain empat sahabat Rasulullah yang sempat menduduki
kursi khilafah atau yang biasa juga disebut “empat besar”,
yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali radhiallahu ‘anhum.[6]
Kerinduan
Nabi terhadap kedatangan wahyu tidak saja diekspresikan dalam bentuk hafalan,
tetapi juga dalam bentuk tulisan. Beliau memiliki sekretaris pribadi yang
khusus bertugas mencatat wahyu. Mereka adalah Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali,
Abban bin Sa’id, Khalid bin Sa’id, Khalid bin Al-Walid dan Mu’awiyah bin Abi
Sufyan. Proses penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi sangatlah sederhana. Mereka
menggunakan alat tulis berupa lontaran kayu, pelepah korma, tulang-belulang,
dan batu.
Kegiatan
tulis-menulis Al-Qur’an pada masa Nabi di samping dilakukan oleh para
sekretaris Nabi, juga dilakukan para sahabat lainnya. kegiatan itu didasarkan
pada sebuah hadits Nabi sebagaimana telah diriwayatkan oleh Muslim, “Janganlah
kamu menulis sesuatu yang berasal dariku, kecuali Al-Qur’an. Barang siapa telah
menulis dariku selain Al-Qur’an, hendaklah ia menghapusnya.”
Diantara
faktor yang mendorong penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi adalah:
i.
Mem-back up hafalan yang telah dilakukan oleh Nabi dan para
sahabatnya,
ii.
Mempresentasikan wahyu dengan cara yang paling sempurna. Bertolak dari
hafalan para sahabat saja tidak cukup karena terkadang mereka lupa atau
sebagian dari mereka ada yang sudah wafat. Adapun tulisan tetap terpelihara
walaupun tidak ditulis pada satu tempat.[7]
C.
Pengertian jam’ul Qur’an
Kata
al-Jam’u berasal dari kata ”Jama’a - Yajma’u - Jam’an” yang berarti pengumpulan atau penghimpunan.[8] Adapun makna al-Qur’an
menurut bahasa, kata qur’an adalah bentuk masdar (kata benda verbal)
dari qara’a yang berarti membaca, baik membaca dengan melihat tulisan ataupun
secara menghafal.[9] Jadi Jam’ul
Qur’an berarti upaya mengumpulkan al-Quran yang berserakan
untuk diteliti dan diselidiki.
Manna’ al-Qattan membagi pengertian Jam’ul
Qur’an ke dalam dua bagian yaitu:
1. Jam’ul Qur’an dalam arti hifzuhu (menghafalnya dalam hati).
Inilah makna yang dimaksudkan dalam firman Allah kepada Nabi. Nabi
senantiasa menggerak;gerakkan kedua bibir dan lidahnya untuk membaca al-Qur’an
ketika diturunkan kepadanya.
2. Jam’ul Qur’an dalam arti kitabuhu
kullihi (penulisan al-Qur’an semuanya) baik dengan memisah-misahkan ayat-ayat dan
surah-surahnya, atau menertibkan ayat-ayat semata dan setiap surah ditulis dalam suatulembaran terpisah, ataupun
menertibkan ayat-ayat dan surah-surahnya, sebagian ditulis sesudah bagian yang
lain.
Sebagian besar
literature yang membahas tentang ilmu-ilmu al-Qur’an menjelaskan bahwa Jam’ul
Qur’an meliputi proses penyampaian, pencatatan, pengumpulan
catatan dan kodifikasi hingga menjadi mushaf al-Qur’an.
1. Pengumpulan al-Qur’an pada Masa Nabi
Kodifikasi atau
pengumpulan al-Qur’an telah dimulai sejak zaman Rasulullah saw, bahkan telah
dimulai sejak masa-masa awal turunnya al-Qur’an. Sebagaimana diketahui,
al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur, hal ini disesuaikan dengan
keadaan Rasulullah dan agar lebih mudah untuk menghafalnya baik oleh Nabi
maupun para sahabat.
Pengumpulan ayat-ayat al-Qur’an di masa Nabi saw
terbagi atas dua kategori:
a.
Pengumpulan al-Qur’an
dalam dada
Al- Qur’an
diturunkan kepada Rasulullah saw, di mana beliau dikenal seorang ummi(tidak
dapat membaca dan menulis). Oleh karenanya setiap ayat al-Qur’an diturunkan,
beliau hanya menghafal dan menghayatainya agar penguasaannya terhadap al-Qur’an
persis sebagaimana aslinya. Dan setelah itu, beliau membacakannya kepada
sahabat dan ummatnya sejelas mungkin dan memerintahkan kepada mereka untuk
dapat menghafal dan memantapkannya. Hal ini persis dengan
janji Allah dalam QS. Al-Qiyamah (75):16-19.
Artinya:
Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Quran Karena hendak
cepat-cepat (menguasai)nya. Sesungguhnya atas tanggungan kamilah
mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila kami
Telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian, Sesungguhnya
atas tanggungan kamilah penjelasannya.
Para sahabat
langsung menghafal al- Qur’an tersebut di luar kepala setiap kali
Rasulullah saw menyampaikan wahyu kepada mereka. Hal ini bisa mereka lakukan
oleh mereka dengan mudah terkait dengan kultur(budaya) orang Arab yang menjaga
peninggalan nenek moyang mereka dengan cara hafalan.
Manna’al-Qattan
mengutip hadits dari kitab Shahih Bukhari tentang tujuh hafidz, melalui
tiga riwayat. Mereka adalah Abdullah bin Mas’ud, Salim bin Ma’qal, Muas bin
Jabal, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abu Zaid bin Sakan dan Abu Darda’.[10]
b.
Pemeliharaan al- Qur’an
dengan tulisan
Walaupun Nabi
Muhammad saw dan para sahabat menghafal ayat-ayat al-Qur’an secara keseluruhan,
namun guna menjamin terpeliharanya wahyu Ilahi beliau tidak hanya mengandalkan
hafalan, tetapi juga tulisan.
Sejarah menginformasikan
bahwa setiap ayat yang turun Rasulullah memanggil sahabat sahabat yang dikenal
pandai menulis. Rasulullah mengangkat beberapa penulis wahyu seperti Ali,
Muawiyah, Ubay bin Ka’ab dan Zaid bin Tsabit. Bila ayat turun, ia memerintahkan
mereka menuliskannya dan menunjukkan di mana tempat ayat tersebut dalam surat.
Ayat- ayat Al-Qur’an mereka tulis pada pelepah kurma, lempengan batu,
kulit dan tulang binatang.[11]
Tulisan-tulisan
al-Qur’an pada masa Nabi tidak terkumpul dalam satu mushaf. Biasanya yang ada
ditangan seorang sahabat misalnya belum tentu dimiliki olehn yang lainnya.
Menurut para ulama, di antara sahabat yang menghafal seluruh isi al-Qur’an
ketika Rasulullah masih hidup adalah Ali bin Abi Thalib, Muadz bin Jabal, Ubay
bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit dan Abdullah bin Mas’ud.[12]
Al–Zarqani
menyebutkan dalam kitabnya Manahil al-Irfan bahwasanya faktor-faktor yang
mempengaruhi sehingga al-Qur’an tidak dibukukan pada masa Nabi adalah sebagai
berikut:
1)
Sarana tulis menulis pada waktu itu sangat minim
dan sangat susah mendapatkannya.
2)
Nabi senantiasa menunggu kontinius wahyu karena
adanya ayat-ayat yang dinasakh setelah diturunkannya.
3)
Ayat-ayat tidak diturunkan sekaligus
4)
Ayat-ayat al-Qur’an turun pada umumnya sebagai
jawaban dari suatu pertanyaan atau kondisi masyarakat sehingga tidak turun
dalam keadaan tersusun ayatnya.
Dengan melihat
penjelasan tersebut di atas, maka jelaslah bahwa sejak zaman Rasulullah telah
terjadi pengumpulan al-Qur’an walaupun tulisan tersebut belum dalam bentuk
mushaf seperti sekarang, tetapi ini cukup menjadi bukti bahwa sudah ada
penulisan al-Qur’an pada saat itu.
Kesimpulan
Nuzul Al-Qur’an, kata Syekh
Abd Al-Wahhab Abd Al-Majid Ghazlan di dalam Al-Bayan fi Mabahitsi ‘Ulum
Al-Qur’an-Nya, yang dimaksud dengan nuzul adalah turunnya sesuatu dari
tempat yang tinggi ke tempat yang lebih rendah dan sesuatu itu tidak lain
adalah Al-Qur’an. Hanya kemudian Syekh Gazlan berkomentar, “Oleh karena yang
turun itu bukan berbentuk fisik, maka pengertian nuzul di sini bisa mengandung
pengertian kiasan (majazi), dan apabila yang dimaksud turun
adalah lafaz, maka nuzul berarti Al-Ishal (penyampaian)
dan Al-I’lam (penginformasian).
Kata
al-Jam’u berasal dari kata ”Jama’a - Yajma’u - Jam’an” yang berarti pengumpulan atau penghimpunan. Adapun
makna al-Qur’an menurut bahasa, kata qur’an adalah bentuk masdar
(kata benda verbal) dari qara’a yang berarti membaca, baik membaca
dengan melihat tulisan ataupun secara menghafal. Jadi Jam’ul Qur’an berarti upaya
mengumpulkan al-Quran yang berserakan untuk diteliti dan diselidiki.
DAFTAR PUSTAKA
Acep Hermawan, ‘Ulumul Quran, Bandung:
Remaja Rosdakarya Offset, 2011
M. Syakur
Sf, Ulum Al-Qur’an, Semarang: PKP12. FAI Universitas Wahid Hasyim,
2001
Abdul Djalal, Ulumul Qur’an, Surabaya:
Dunia Ilmu, 1998
Rosihon Anwar, Pengantar Ulumul Quran,
Bandung: Pustaka Setia, 2009
Ahmad
Warsan al-Munawwir, al-Munawwir Kamus Arab Indonesia, Cet. XIV, Surabaya: Pustaka Progres, 1997
Majma’ al-Lugah al-Arabiyah, al-Mu’jam al-Wasit,
jld II
Manna’ al-Qattan, Mabahis fi Ulum Al-Qur’an,
Mansyuriah al Haditsah,1973
M.
Quraisy Shihab, Membumikan al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan,
Cet.IX;Bandung: Mizan,1995
[1]. Acep Hermawan, ‘Ulumul Quran, (Bandung: Remaja Rosdakarya
Offset, 2011), hlm. 29-30.
[2]. M. Syakur Sf, Ulum Al-Qur’an, (Semarang: PKP12. FAI
Universitas Wahid Hasyim, 2001), hlm. 32.
[3]. Abdul Djalal, Ulumul Qur’an, (Surabaya: Dunia Ilmu, 1998),
hlm. 51-56.
[4]. M. Syakur Sf, Ulum Al-Qur’an, (Semarang: PKP12. FAI
Universitas Wahid Hasyim, 2001), hlm. 37-38
[5]. Abdul Djalal, Ulumul Qur’an, (Surabaya: Dunia Ilmu, 1998),
hlm. 67-69
[6]. Acep Hermawan, ‘Ulumul Quran, (Bandung: Remaja Rosdakarya
Offset, 2011), hlm. 65-66
[7]. Rosihon Anwar, Pengantar Ulumul Quran, (Bandung: Pustaka
Setia, 2009), hlm. 74-75.
[8]. Ahmad Warsan al-Munawwir, al-Munawwir Kamus Arab Indonesia, (Cet.
XIV, Surabaya: Pustaka Progres, 1997), hlm.209
[11]. M. Quraisy Shihab, Membumikan al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan, (Cet.IX;Bandung: Mizan,1995), hlm. 21
[12] Ibid. hlm.124
Komentar
Posting Komentar